Pelaksanaan ANBK Gelombang kedua


 Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) resmi menjadi pengganti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) yang telah diluncurkan pada tahun 2019 sebagai satu produk dari Merdeka Belajar dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) selain perubahan nomenklatur menjadi Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) juga adanya perubahan sistem evaluasi pembelajaran.  Secara umum, ANBK adalah penilaian yang dilakukan di setiap jenjang sekolah, mulai dari SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA. Berbeda dengan UNBK yang dilaksanakan pada akhir tahun sekolah, ANBK dilaksanakan di kelas 5 SD/MI, 8 SMP/MTs, dan 11 SMA/SMK/MA oleh peserta didik yang masih aktif dan terdaftar dalam pangkalan Dapodik atau EMIS yang memiliki Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN) valid. 
Kali ini SDN Pesanggrahan melakukan ANBK Secara mandiri. Siswa kelas 5 sejumlah 37 orang anak. Berdasarkan prosedur ANBK hanya 30 siswa yang melaksanakan ANBK, 5 siswa sebagai cadangan. Pelaksanaan ANBK dilakukan dalam 3 gelombang dan 2 sesi masing-masing gelombang. Sedangkan Jumlah siswa tiap pelaksanaan adalah 5 orang siswa /sesi.


Gelombang 2 dilaksanakn pada tanggal 17 dan 18 November 2021. Pelaksanaan pada sesi pertama alhamdulillah bisa berjalan dengan lancar.


Mari kita laksana dan sukseskan ANBK Tahun 2021.

Komentar

Postingan Populer